HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tudingan demi tudingan disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo dkk.

Tudingan yang diklaim Kamaruddin didapat dari hasil investigasinya tersebut, salah satunya adalah bisnis gelap yang dimiliki oleh Ferdy Sambo.

“Yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini, khususnya yang berpangkat tinggi ini, ada terlibat dugaan bisnis gelap,” kata Kamaruddin saat bersaksi di PN Jakarta Selatan yang dikutip Holopis.com, Rabu (26/10).

Kamaruddin pun kemudian meyakini, Ferdy Sambo tidak ingin agar rahasianya tersebut tersebar luas sehingga diperlukan langkah khusus. “Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga perlu untuk dilenyapkan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi pun masuk dalam daftar temuan hasil investigasinya yang menyatakan bahwa Yosua dengan sengaja digoda oleh istri atasannya tersebut saat berada di Magelang.

“Ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda Almarhum. Lalu Almarhum tidak mau dan dia pergi keluar,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Kamaruddin Simanjuntak bersama keluarga Brigadir Yosua dihadirkan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer.