HOLOPIS.COM, JAKARTA – Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada hari ini, Selasa (25/10).

Nantinya, akan ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kedua Bharada E yang akan berlangsung di ruang utama Oemar Seno Adji, PN Jaksel.

Dari 12 saksi itu, 11 di antaranya adalah saksi keluarga dari korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Mereka adalah orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky adik Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat sang kakak, Devianita Hutabarat sang adik, Novitasari Nadea, Sangga Parulian, Rohani Simanjuntak sang bibi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, Vera Mareta Simanjuntak sang pacar.

Dalam kesempatan ini, Bharada Eliezer akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir J.

Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy menyebut, pertemuan antara Bharada E dengan keluarga Brigadir J pada hari ini, merupakan momen yang tepat untuk menyampaikan itikad baik dari Bharada E.

“Menurut kami (sidang pemeriksaan saksi hari ini) adalah momen yang baik akan menyampaikan maaf juga secara langsung kepada orang tua almarhum Yosua,” kata Ronny.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Bharada Eliezer telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J, meskipun tidak secara langsung. Permintaan maaf itu disampaikan Bharada E didampingi para penasehat hukumnya, usai sidang pembacaan dakwaan yang digelar, Selasa (18/10).

“Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J). Saya berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” tuturnya usai menjalani sidang pertama.

Ia juga meminta maaf kepada keluarga almarhum Brigadir J, dan menyesali apa yang sudah dilakukan. Menurutnya, ia tidak bisa menolak perintah seorang Jenderal karena hanya seorang anggota.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih,” katanya.