HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis nama 5 obat sirop yang ditarik peredarannya karena dinilai memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

5 obat sirop yang ditarik peredarannya yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries

Menurut BPOM, penelusuran mereka menemukan bahwa mayoritas obat sirop lainnya yang beredar di masyarakat saat ini masih tergolong aman.

“Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirup obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu,” kata BPOM dalam rilis resmi yang diterima Holopis.com, Kamis (20/10).

Namun, BPOM menyatakan belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirop tersebut adalah penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti kabar yang beredar saat ini.

Seperti diberitakan oleh Holopis.com sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sendiri telah mengambil langkah antisipatif dengan melarang penggunaan obat-obatan jenis sirup/cair untuk sementara waktu sampai hasil penelitian BPOM bersama dengan ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri selesai.