HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo, mengerahkan segala upaya untu menutupi perbuatannya yang telah menghabisi nyawa anak buahnya sendiri.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Brigjen Hendra Kurniawan menerima instruksi langsung dari Ferdy Sambo untuk menyisir seluruh keberadaan CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Ferdy Sambo mengatakan ke saksi Hendra ‘Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat Bro aja ya! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut mbak mu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek’,” ujar Jaksa dalam pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, yang dikutip Holopis.com, Senin (17/10).

Brigjen Hendra yang mendapatkan perintah tersebut kemudian segera menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang diketahui ternyata merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50.

Namun, pada saat dihubungi oleh Hendra serta saksi Agus Nurpatria, Acay sempat tidak merespon beberapa kali hingga akhirnya merespon panggilan yang kesekian kalinya.

“Saat berhasil terhubung, Hendra kemudian berkomunikasi dengan Acay dan berkata ‘Cay, permintaan bang Smbo untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening‘,” beber Jaksa.

Acay yang sedang berada di Bali itu pun belum bisa menyanggupi permintaan Hendra dan menjanjikan akan mengirim orang untuk melakukan instruksi dari Ferdy Sambo melalui Brigjen Hendra.