HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga Anti-Doping Indonesia (IADO) secara resmi telah mengumumkan, bahwa lima atlet yang berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2021 lalu terbukti positif doping.
Lima atlet PON yang dinyatakan positif doping tersebut yakni Kariyono (Provinsi Jawa Barat), Abdul Manan (Provinsi Bangka Belitung), Putu Martika (Provinsi Bengkulu) dan Andri Yanto (Provinsi Aceh), dimana keempatnya merupakan atlet binaraga. Sementara satu lainnya dari atlet angkat besi atas nama, Carel Yulius dari Jawa Barat.
Tiga diantaranya merupakan peraih medali emas seperti Carel Yulis, Putu Martika dan Andri Yanto, dan peraih medali perak, Abdul Manan, serta Kariyono peraih medali perunggu.
“IADO memutuskan untuk meminta Panitia Besar PON Papua 2021 untuk melakukan pencabutan medali, nilai dan rekor kepada tiga atlet dari cabang olahraga binaraga,” kata Ketua Umum IADO, Gatot S. Dewa Broto, kepada Holopis.com, Sabtu (15/10).
Kelimanya itu terbukti positif doping usai IADO melakukan tes pada 718 atlet dari 7.038 atlet yang berlaga di PON Papua, dimana sampel yang diambil lantas dibawa ke laboratorium anti-doping di Doha, Qatar.
Laboratorium anti-doping yang berlokasi di Doha, Qatar itu sendiri, diketahui merupakan laboratorium terakreditasi WADA.
Dengan demikian, kelima atlet dinyatakan melanggar ketentuan anti-doping World Anti-Doping Code, dimana sanksi hukuman yang akan diberikan yakti sanksi larangan bertanding selama empat tahun, terhitung mulai 24 Desember 2021 sampai 23 Desember 2025.