HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana Mastal bersama tim advokat lainnya menyatakan bahwa hasil konferensi pers yang dilakukan oleh rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama civitas akademika lainnya untuk membantah tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo tidak tuntas.
Pasalnya, Eggi menyebut bahwa Prof Ova Emilia sebagai rektor UGM yang melakukan konferensi pers secara langsung itu sama sekali tidak menyebutkan nomor induk Mahasiswa serta tanggal dan bulan hingga tahun penerbitan ijazah tersebut atasnama Joko Widodo.
“Rektor UGM ataupun dekan Fakultas Kehutanan sama sekali tidak menyebutkan nomor pokok Mahasiswa, kemudian bernama Joko Widodo, nomor ijazah, tanggal dan bulan terbitnya ijazah, ya, jadi itu nggak disebutkan,” kata Eggi dalam konferensi persnya yang dikutip Holopis.com dari channel Youtube Ahmad Khozinudin, Rabu (12/10).
Dengan demikian, Eggi menyebut apa yang disampaikan oleh rektor UGM sebenarnya tidak membantah sama sekali apa yang ditudingkan pihaknya terhadap dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.
“Maka secara intelektual tadi saya sudah katakan tidak bernilai apa-apa,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya hukum yang tengah dijalankan oleh pihaknya, Eggi pun menantang rektor UGM untuk melakukan intervensi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa ijazah Joko Widodo yang digugatnya tidak benar.
“Tidak bermaksud mendelegitimasi UGM, Anda saya undang jadilah penggugat intervensi, mari kita buktikan di Pengadilan,” tantangnya.
Jika rektor UGM tidak melakukan ini, Eggi pun menuduh bahwa Prof Ova adalah orang yang tidak berintelektual.
“Kalau Anda tidak lakukan ini, Anda betul-betul tidak punya kapasitas intelektual,” pungkasnya.