JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa mengajak kepada para pegawai KPK yang telah resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai lembaga antirasuah.
“Kiranya momentum menjadi PNS ini marilah kita lebih maknai (untuk) mendharmabhaktikan kita dalam mengemban tugas mencegah dan pemberantasan korupsi di negara kita tercinta ini,” kata Cahya dalam sambutannya di gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (1/6).
Ia juga berharap agar para pegawai KPK yang kini telah resmi beralih status sebagai ASN bisa menunjukkan hasil positif dari kinerjanya dalam memberantas praktik-praktik tindak pidana korupsi.
“Mari kita bekerja dengan komitmen yang kuat dan kita tunjukkan kepada masyarakat yang menggantungkan harapannya pada KPK untuk kita bisa berkinerja lebih baik lagi, konsisten mengemban amanat rakyat dalam memberantas korupsi” ujarnya.
Cahya juga meminta agar etos kerja memberantas tindak pidana korupsi di KPK tidak berubah dan bisa lebih ditingkatkan. Dan budaya-budaya kerja yang positif tetap bisa dipertahankan.
“Mari kita jaga bersama budaya kerja yang sudah berjalan di KPK ini,” imbuhnya.
Dan yang tak kalah penting lagi, Cahya pun meminta para pegawai KPK bisa menjadi contoh yang baik, yakni tidak bermain-main dengan praktik-praktik kerja yang kotor.
“Tentunya kita harus berperan menjadi PNS yang lebih profesional, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dan juga kita menghindari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegasnya.
Karena sejatinya pegawai KPK adalah pelayan publik, Cahya meminta agar peran itu bisa diimplementasikan dengan baik dalam menjalankan tugas-tugasnya nanti.
“Serta mampu berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa,” pungkasnya.
Hari ini, KPK secara resmi telah melantik sebanyak 1.271 pegawainya yang telah berhasil lolos dalam seleksi alih status menjadi ASN.
Hanya saja tidak seluruh pegawai KPK hadir secara langsung dalam acara pelantikan tersebut. Setidaknya ada 53 pegawai KPK termasuk pejabat struktural yang hadir di gedung juang KPK. Hal ini lantaran bentuk kepatuhan KPK terhadap protokol kesehatan. (MIB)