HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rizky Billar mangkir dari panggilan kedua pihak kepolisian dengan alasan psikis yang terganggu dan meminta penundaan pemanggilan selama satu minggu.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, jika saat panggilan kedua Rizky Billar masih tetap mangkir, maka akan dilakukan penjemputan paksa pada panggilan ketiga.
“Kuasa hukumnya datang menjelaskan, kita akan jadwalkan untuk memanggil saudara R. Sesuai peraturan, apabila dua kali seseorang tidak hadir, untuk ketiganya akan kita jemput paksa,” demikian dikatakan Nurma Dewi, seperti dikutip Holopis.com (7/10).
Seperti diketahui, kuasa hukum Rizky Billar mengatakan bahwa, saat ini kliennya beserta sang ibu sedang mengalami gangguan psikis karena berbagai narasi buruk yang berkeliaran di luar sana.
Saat ini, kasus dugaan KDRT sudah masuk ke tahap penyidikan dengan keluarnya bukti visum.
Menurut penjelasan Nurma, saat ini status Rizky Billar masih menjadi saksi. Namun, kemungkinan untuk berubah status masih harus menunggu proses terlebih dahulu.
“Untuk sementara terlapor masih saksi. Namun, kita tidak menutup kemungkinan berubah. Kita lihat saja nanti,” lanjutnya.
Lesti Kejora sebelumnya melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT. Dalam surat laporan, Lesti mengaku dibanting serta dicekik hingga tersungkur ke lantai.