HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dituding berlebihan oleh kuasa hukum Rizky Billar terkait tuduhan KDRT, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin mengatakan bahwa semuanya tinggal diserahkan ke proses penyidikan.

“Kita menunggu proses penyidikan saja. Mohon doanya agar klien kami bisa sehat kembali, keluarga sudah menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian,” kata Sandy, seperti dikutip Holopis.com, Jum’at (7/10).

Saat itu, Rizky Billar mangkir dari panggilan kepolisian dengan alasan psikis yang terganggu.

Kuasa hukum Rizky mengatakan, bahwa saat ini klien dan ibunya sedang terkena mental karena naras-narasi yang buruk di media sosial.

Polisi pun melakukan penjadwalan ulang untuk pemanggilan Rizky Billar menjadi 13 Oktober mendatang.

Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar mengatakan bahwa tuduhan KDRT tersebut adalah tidak benar dan berlebihan. Menurunya, tuduhan masih dibutuhkan pemeriksaan.

“Itu nggak, itu berlebihan. Walaupun ada visum, kan belum pemeriksaan,” kata Ade Erpil.