Minggu, 19 Januari 2025
Holopis.comNewsPolhukamProf. Jimly Asshiddiqie : Harus Ada Evaluasi 24 Tahun Reformasi

Prof. Jimly Asshiddiqie : Harus Ada Evaluasi 24 Tahun Reformasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ahli Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan reformasi 1998 berlangsung cepat dengan perubahan 300% konstitusi memerlukan banyak langkah operasional.

“Implementasinya juga tidak sepenuhnya sesuai dengan apa yang diidealkan,” kata Prof. Jimly di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored seperti dikutip Sabtu (1/10).

Menurut mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut, harus dilakukan evaluasi reformasi 98.

“Maka harus ada evaluasi 24 tahun reformasi ini harus kita evaluasi, ada saja kekurangannya,” lanjutnya.

Selanjutnya, Jimly menyebutkan permasalahan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) bukan sebatas implementasinya saja, tetapi substansi konstitusi perlu dikaji ulang.

“Bukan hanya implementasinya tapi juga konsep di dalam undang-undang dasar, misalnya DPD (Dewan Perwakilan Daerah), apa gunanya DPD sebetulnya kalau kita lihat keadaannya sekarang ini,” jelasnya..

“Komisi Yudisial, sama juga kalau dia hanya rutin kegiatannya itu hanya pengusulan Hakim Agung, kan bisa dengan pansel,” sambungnya.

Jimly, melanjutkan,banyak institusi dan implementasi amandemen UUD yang harus dievaluasi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral