HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah mewacanakan pemberlakukan reformasi hukum, pasca penetapan tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dalam kasus suap.

Presiden Jokowi menilai perlu adanya perubahan hukum setelah elemen yudikatif yang menjadi instrumen penting penegakkan keadilan masuk dalam pusaran korupsi.