HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masyarakat telah sepakat dengan wacana reformasi peradilan atau reformasi hukum yang akan dirumuskan oleh Menko Polhukam Mahfud MD atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wacana tersebut muncul setelah tertangkapnya Sudrajad Dimyati yang merupakan hakim agung Mahkamah Konstitusi (MA) atas dugaan kasus suap pengusutan perkara di Mahkamah Agung.

“Saya akan segera berkoordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu,” kata Mahfud seperti dikutip melalui akun Instagram @mohmahfudmd, Selasa (27/9).

Warga pengguna sosial media mengungkapkan persetujuannya dengan langkah yang diambil pemerintah kali ini. Publik juga mengatakan akan ikut mengawal proses ini.

“Betul, serta setuju sesegera mungkin mereformasi dan tindak tegas tanpa pandang bulu mereka para mafia peradilan industri hukum,” kata pengguna Instagram @endipale7858

“Ayo tetap semangat kita kawal reformasi peradilan,” tulis mohguntury

“Mulailah dari Kejaksaan dan KPK beri tuntutan hukum maksimal kepada koruptor Prof. Kadang miris tuntutan hanya 4-5 tahun yang akhirnya putusan 2 tahun. Coba tuntut koruptor 20 tahun, plus sita harta hakim juga berfikir kasih hukum 4-5 tahun karena pasti dicurigai,” tutur @m_firmansyah31.

“Salah satu lembaga yang perlu direformasi adalah KY yang sampai saat ini belum jelas apa sebenarnya output dan outcome-nya dalam membangun sistem peradilan yang kapabel,” ungkap @gassingiqbal.