HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama mengakui ada kemungkinan adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah hajibtahun depan diperkirakan akan berbeda.
Tahun 2022, Bipih yang dibayarkan jemaah hanya Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta.
“Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jemaah,” kata Hilman seperti dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (24/9).
Hilman lalu menyinggung soal pentingnya jemaah memahami konsep istitha’ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha’ah.
“Jemaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha’ah, termasuk aspek biaya,” imbaunya.
Kuota jemaah haji Kota Jakarta Timur pun menurut Hilman, paling banyak dibandingkan kota dan kabupaten lainnya di wilayah DKI Jakarta.
Oleh karena itu, dia berharap para pimpinan KBIHU ikut membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada jemaahnya terkait konsep istitha’ah, pembatasan kuota, termasuk masalah pembatasan usia jemaah haji.
“Jumlah haji terbanyak adalah Jakarta Timur, para pimpinan KBIHU diharapkan ikut membantu memberikan pencerahan kepada jemaah agar bersabar, khususnya dari usia dan kuota,” terangnya.
Dengan jumlah kuota haji tahun ini yang hanya berkisar 50%, masa tunggu jemaah di DKI Jakarta mencapai 56 tahun. “Semoga tahun depan kuota dapat kembali normal sehingga waktu tunggu DKI dapat lebih singkat,” harapnya