HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komnas HAM meminta agar penyidik Bareskrim Polri bisa menggunakan hasil rekomendasi yang telah mereka berikan terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengklaim, penyidik seharusnya menindaklanjuti hasil temuan Komnas HAM dan memastikan dalam prosesnya berjalan tranparan.

“Meminta kepada penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM RI dalam proses penegakan hukum, dan memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific investigation,” kata Ahmad (10/9).

Ahmad pun kemudian mengatakan, penambahan pemeriksaan seluruh tersangka dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector cukup membantu.

Pasalnya, penggunaan alat lie detector dalam pemeriksaan terhadap para tersangka ini dinilai penting lantaran banyak barang bukti yang dihilangkan.

“Pendekatan scientific investigation itu penting didukung ahli dan instrumen semisal lie detector, karena banyak barang bukti telah dihilangkan oleh pelaku dan kelompoknya melalui langkah sistematik obstruction of justice,” jelasnya.