HOLOPIS.COM, JAKARTA – Raja Charles III telah resmi proklamasi sebagai Raja baru Inggris pada hari Sabtu (10/9) waktu setempat di St James Palace.

Dilansir BBC, proklamasi ini merupakan peresmian serta konfirmasi bahwa Raja Charles III akan menjadi penguasa Britania Raya termasuk 14 wilayah lainnya seperti Australia, Kanada, Jamaika, Selandia Baru, dan Papua Nugini.

Proklamasi dihadiri oleh Mantan Perdana Menteri Boris Johnson, Theresa May, Gordon Brown, dan David Cameron. Raja Charles pun membacakan deklarasi di hadapan para penasihat monarki.

“Saya sangat sadar dengan warisan luar biasa ini, dan tugas serta tanggung jawab besar kedaulatan yang diberikan kepada saya,” kata Charles.

Raja Charles III mengatakan, ia akan berusaha menjadi contoh yang inspiratif dalam menegakkan pemerintahan konstitusional.

Proklamasi Raja Charles III ini berbeda dengan koronasi yang akan diselenggarakan lebih meriah.

Koronasi yang terakhir kali diadakan 70 tahun lalu saat Elizabeth menjadi Ratu, akan menjadi momen paling bersejarah bagi seluruh generasi masyarakat Inggris dan dunia.