HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim telah menyalurkan program bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp600 ribu.
Namun pencairan tersebut belum dilakukan seluruhnya, dimana pada tahap pertama ini BSU baru dicairkan kepada 4,36 juta orang pekerja dengan total nilai sebesar Rp2,61 triliun.
“Alhamdulillah, malam ini (kemarin-red) kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama” kata Anwar seperti dikutip dari siaran persnya, Sabtu (10/9).
Anwar menjelaskan, bahwa para penerima manfaat subsidi upah tahap pertama dapat mengambil haknya di rekening Himbara masing-masing secara bertahap mulai Senin (12/9) pekan depan.
“Insya Allah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya” jelas Anwar.
Dia menegaskan, bahwa dalam pencairan bansos ini diperlukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur sesuai dalam Permenaker terkait. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.
Sejauh ini, lanjut Anwar, pihaknya telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu oleh pekerja/buruh, namun selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas dari progam ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022” ucap Anwar.