HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Tenaga Kerja menegaskan bahwa proses pencairan tahap pertama dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dikhususkan untuk pemilik rekening Bank Himbara.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan, setidaknya akan ada 4,36 juta orang penerima yang dapat mulai mengambil bantuan tersebut di hari Senin (12/9).

“Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara,” kata Anwar (9/9).

Anwar mengklaim bahwa pemerintah saat ini telah memproses pencairan dana subsidi gaji tahap pertama bagi 4,36 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp2,61 triliun.

“Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku bank penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama,” tukasnya.

Anwar menjelaskan, sebelum ini pihaknya telah melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022.

Setelah menjalani proses itu, katanya, terdapat 4,36 juta pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU tahap pertama.

“Kami memahami bahwa BSU 2022 sangat ditunggu pekerja/buruh. Namun, selain cepat kami juga harus menjaga prinsip ketepatan sasaran dan akuntabilitas  program ini. Saya berterima kasih kepada para pekerja/buruh yang telah sabar menunggu pencairan BSU 2022,” klaimnya.

Sebelumnya, Kemnaker telah menerima data 5,09 juta calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemnaker kemudian melakukan verifikasi dan pemadanan data penyaluran tahap pertama tersebut sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU tahun 2022.