HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan, bahwa Komisi III DPR RI sempat mengalami kebingungan mengarahkan kasus yang menyeret nama baik Polri.
“Kelihatannya Komisi III itu juga memang masih kebingungan untuk melempar bola panasnya, mau dilempar kemana nih. Apakah ke kepolisian atau yang lain yang terkait, Kompolnas, apakah LPSK, atau Komnas HAM,” kata Bivitri di kanal Youtube Akbar Faizal Uncencored dikutip Minggu (4/9).
Selanjutnya, Bivitri menambahkan bahwa dari kebingungan tersebut, Komisi III memilih untuk melembut terhadap Polri saat rapat dengar untuk menghindari konflik.
Menurutnya, tindakan tersebut diambil karena mayoritas anggota komisi tersebut adalah pengacara dimana sangat membutuhkan relasi pihak kepolisian.
“Sementara dengan jejaring politik yang bisa kita gambar tadi itu kedekatan dengan kepolisian kan lebih menguntungkan, kalau saya sebut waktu itu simbiosis mutualisme nih antara Komisi III dengan kepolisian,” lanjutnya.
Oleh karena itulah, Komisi III terlihat jinak di hari kedua rapat dengar dengan kepolisian, dibandingkan hari pertama yang terlihat lebih garang saat menggelar rapat dengar bersama Kompolnas termasuk Mahfud MD, Komnas HAM, dan LPSK.
“Sehingga yang barangkali lebih baik dijauhi pertikaiannya adalah dengan kepolisian, makanya yang lebih banyak di serang tadi di pertemuan di hari pertama tadi, Komnas HAM, LPSK, kemudian Kompolnas,” jelasnya.