Mahfud MD Nilai Rekonstruksi Sambo Sudah Benar

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mohammad Mahfud MD menilai bahwa proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Duren Tiga sudah benar.

“Rekonstruksi yang kemarin apakah sudah cukup bagus? Secara hukum bener nggak, kenapa nggak ada adegan pelecehan seksual, tidak terbuka untuk pengacara (korban). Menurut saya sudah benar,” kata Mahfud MD, Rabu (31/8).

Alasan mengapa dirinya menilai proses rekonstruksi itu benar, karena proses rekonstruksi hanya untuk melihat seperti apa simulasi kasus kriminalnya, dan materi hukumnya adalah pembunuhan. Sehingga fokus polisi hanya pada fokus materinya saja.

“Karena rekonstruksi itu hanya membuktikan kasus pembunuhan, bukan soal motif. Terlalu jauh kalau ditanya kenapa tidak dijelaskan seperti apa pelecehannya,” ujar Mahfud.

Pun demikian, ia mengajak masyarakat tak usah terlalu pesimis terhadap kinerja Polri dalam menangani kasus ini.

Ia tetap mengajak kepada masyarakat untuk mengawal kasus ini sampai persidangan nanti.

“Masyarakat tidak perlu pesimis dulu, dan kita kawal saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, soal kuasa hukum korban yang protes tak diizinkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk melihat secara langsung dan lebih dekat proses rekonstruksi, Mahfud MD memberikan penilaiannya.

Pertama, ia menyebut bahwa di dalam rekonstruksi yang wajib hadir adalah kuasa hukum tersangka, sementara pihak korban sudah diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga sudah hadir ikut hadir di dalam proses rekonstruksi tersebut.

Sebab, di dalam proses persidangan nanti, kuasa hukum korban sudah tidak terlibat secara langsung, melainkan dikuasakan oleh JPU dari Kejaksaan.

“Yang jadi pengacaranya korban itu negara melalui jaksa,” terangnya.

Pun demikian, soal pelarangan ikut melihat rekonstruksi juga seharusnya tidak perlu terjadi.

“Rekonstruksi dilakukan, mereka (pengacara) memang tidak harus diundang, tapi juga tidak harus dilarang,” ucapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral