HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Pemerintah untuk mengkaji ulang perihal kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
BEM SI merasa, kebijakan tersebut dapat menambah beban masyarakat dengan naiknya harga BBM.
“Dengan munculnya wacana kebijakan kenaikan harga BBM dari pemerintah yang dirasa sangat memberatkan masyarakat, dengan ini kami BEM SI Rakyat Bangkit wilayah Jateng, DIY, Jatim, menuntut kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan harga BBM tersebut,” kata perwakilan BEM SI wilayah Jateng, DIY, dan Jatim melalui Instagram @bem_si, Selasa (30/8).
Menurutnya, tujuan pengkajian ulang dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak dasar dan kesejahteraannya kembali.
“Supaya masyarakat Indonesia dapat mendapatkan hak dasarnya dan kembali mendapatkan kesejahteraannya,” lanjutnya.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan skema kenaikan BBM subsidi jenis Pertalite agar kuota yang tersedia saat ini dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun.
Kuota subsidi Pertalite hanya tersisa 6 juta kilo liter (KL) yang diperkirakan akan habis pada Oktober 2022.