HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi memberikan sentilan kepada Anies Rasyid Baswedan yang membuat narasi lucu menurutnya. Pasalnya, Anies mengaku menghormati proses pemberhentiannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Eko mengatakan, bahwa seharusnya bukan pemberhentian, akan tetapi memang masa periode Anies sebagai Gubernur sudah selesai.
“Bukan pemberhentian, pak. Tapi emang masa jabatannya sudah habis,” kata Eko, Selasa (30/8).
Ia juga mengatakan bahwa habisnya masa jabatan Kepala Daerah tersebut tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja, akan tetapi di ratusan daerah di seluruh Indonesia.
“Bukan hanya Jakarta kok. Ada lebih dari 170 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022-2023. Harus diserahkan pada pejabat pengganti, sambil menunggu Pilkada serentak,” ujarnya.
Untuk itu, Eko pun menyarankan agar Anies Baswedan tak perlu membuat narasi yang terlalu melankolis.
“Jangan baper dong…,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan sangat menghormati proses pemberhentian dirinya sebagai kepala daerah periode 2017-2022 yang sedang berlangsung di DPRD DKI.
“Kami hormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya,” kata Anies, Senin (29/8).
Bekas rektor Universitas Paramadina Jakarta tersebut menyampaikan, bahwa proses yang saat ini sedang berjalan harus dihormati sebagai bagian dari kegiatan DPRD DKI Jakarta.
“Jadi ini adalah bagian dari kegiatan DPRD, kami hormati dan kami lihat saja nanti hasilnya,” ucap Anies.
Sesuai jadwal, masa kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober mendatang.
DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria periode 2017-2022 pada Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat.
“Kami bamus-kan dulu,” kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Jakarta.
Badan Musyawarah DPRD DKI, lanjut dia, nantinya menetapkan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies dan Riza sebagai Gubernur DKI dan Wakil Gubernur DKI.
Selain itu, juga menetapkan jadwal rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022.