HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengusulkan agar Polri menghadirkan pemeran pengganti bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J besok.
Menanggapi usulan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keputusan terkait pemeran pengganti bagi tersangka saat rekonstruksi berada di tangan penyidik.
“Tetap sesuai info penyidik semua tersangka dihadirkan,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8).
Dedi tak banyak berkomentar terkait kemungkinan Bharada E digantikan pemeran saat rekonstruksi. Dedi menyebut bahwa hal tersebut merupakan ranah dari penyidik.
“Tanyakan ke Dir (Dirtipidum) saja,” ujarnya.
Sebelumnya, LPSK mengusulkan agar Bareskrim Polri menggunakan pemeran pengganti Bharada E saat proses rekonstruksi berlangsung.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim terkait hal tersebut.
“Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi itu adalah dengan adanya pemeran pengganti (Bharada) E. Ini akan dikoordinasikan dengan penyidik,” kata Maneger, Senin (29/8).
Maneger beralasan, keberadaan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo terbilang riskan bagi keamanannya.
“Untuk itu LPSK akan koordinasikan dengan penyidik supaya tidak bertemu FS (Ferdy Sambo), demi kepentingan E dan kepentingan proses hukum,” tukasnya.