Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

PTDH Ferdy Sambo Disetujui Seluruh Komite Sidang Etik

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Divis Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pengambilan keputusan terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam Komite Sidang Etik adalah kolektif kolegial.

Sehingga, dalam penetapan keputusan Sambo berujung pada Pemecetan Tidak Dengan Hormat merupakan kesepakatan yang diambil dan disepakati oleh seluruh pimpinan sidang etik.

“Tidak ada perbedaan pendapat. Makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan,” kata Dedi, Jumat (26/8).

Dedi kemudian menyatakan, keputusan sementara saat ini memang menyatakan bahwa Ferdy Sambo bukan lagi anggota Polri atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

“Telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini. Pimpinan sidang sudah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS,” jelasnya.

Dedi kemudian menegaskan, upaya hukum yang diajukan Sambo ini dipastikan adalah upaya hukum akhir yang bisa dilakukannya dan tidak dapat mengajukan upaya hukum lainnya berupa Peninjauan Kembali.

“Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum lain, tidak berlaku PK,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Susi Bersyukur Philips Berhasil Bebas, Ucap Terima Kasih ke Jokowi-Prabowo dan TNI Polri

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti menyampaikan...

Pilot Susi Air Bebas dari Jerat Teroris Papua

Satgas Cartenz akhirnya berhasil membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh teroris Papua atau OPM kelompok Egianus Kogoya.

Bos Pajak Bantah Ada Kebocoran Data NPWP dari Sistem DJP

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo membantah adanya indikasi kebocoran dara langsung dari sistem di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP, utamanya perihal dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru