HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyatakan bahwa dirinya sangat cinta terhadap Polri. Ia ingin agar lembaga korps Bhayangkara tersebut bersih dari penyakit di dalam manajemen institusi.

“Saya cinta pada Polri,” kata Abdullah dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).

Untuk itu, ia ingin agar ada audit investigasi terhadap Satuan Tugas Khusus (Satgassus) merah putih yang saat ini telah dibubarkan kelembagaannya secara administrasi oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini disampaikan Abdullah Hehamahua, karena keberadaan Satgassus tersebut diduga banyak sekali masalah dan penyimpangan.

“Makanya ingin saya sampaikan bahwa kekuasaan itu cenderung pada korupsi, dan apa yang dilakukan Satgassus bertentangan dengan pasal 3 UU Tipikor, terjadi penyalahgunaan wewenang yang rugikan negara dan keuangan negara,” ujarnya.

Isi Pasal 3 UU Tipikor ;
Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Kemudian, Abdullah Hehamahua juga meminta agar semua kasus yang menyeret Irjen Pol Ferdy Sambo diproses, baik kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat maupun kasus-kasus lain, termasuk dugaan adanya sindikat Konsorsium 303.

“Makanya negara harus lakukan pemeriksaan yang terkait Jenderal Sambo. Kasus pembunuhan harus berjalan saja, dan dugaan tindak pidana korupsi bisa ditangani KPK secara bersamaan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Abdullah Hehamahua juga menantang kepada Kapolri Jenderal Sigit agar menindak tegas Ferdy Sambo dan seluruh sindikat di dalamnya demi membersihkan institusi tersebut dari pengaruh mafia.

“Apakah Kapolri sekarang berani, saya duga bahwa akan muter-muter dan nanti akan ada yang terselamatkan dan ada yang dikorbankan,” ucapnya.

Ia merasa yakin penanganan konflik di Polri termasuk proses hukum Ferdy Sambo akan tuntas dengan baik jika ada penbentukan tim khusus yang lebih independen. Tim tersebut bukan dari unsur Polri seperti saat ini berjalan yakni Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

“Konflik kepentingan benar sekali kalau tidak dibentuk tim independen, dimana terlibat semua pihak,” ujarnya.

“Kita harap semua bisa dituntaskan seadil-adilnya,” pungkasnya.