HOLOPIS.COM, JAKARTA – SETARA Institute menyebutkan Kapolri Listyo SIgit Prabowo harus membuat langkah strategis untuk melakukan reformasi Polri, setelah mengatasi kekacauan akibat kasus yang didalangi Ferdy Sambo.

“Segera setelah semua langkah presisi dilakukan Kapolri dalam merespon prahara di tubuh Polri, tugas mendesak Kapolri adalah menyusun langkah-langkah strategis lanjutan sebagai agenda reformasi Polri,” kata Ketua SETARA Institute Hendardi, dalam keterangannya, Kamis (25/8).

Selanjutnya Hendardi menyebutkan, upaya mereformasi Polri sudah lama mati suri dan hilang arah.

“Harus diakui, agenda reformasi Polri dalam waktu yang cukup lama telah mati suri dan kehilangan arah,” ujarnya.

Selama ini, perubahan positif Polri hanya bergantung pada pergerakan pemimpin institusi tersebut, sayangnya tidak diiringi dengan konsep perbaikan berkelanjutan.

“Gerak perbaikan Polri selama ini lebih bergantung pada kepemimpinan Kapolri yang menjabat tanpa desain holistik dan berkelanjutan,” jelas Hendardi.

“Jika dilacak, baik pemerintah maupun DPR sebagai law makers dan juga mitra Polri, tidak ditemukan produk kebijakan yang menggambarkan desain reformasi Polri itu,” sambungnya.

Kemudian, Hendardi mengatakan, bahwa reformasi Polri menggantungkan diri pada peraturan Polri dimana akuntabilitasnya tidak bisa diakses oleh masyarakat.

“Reformasi Polri semata-mata mengandalkan aturan-aturan internal Polri yang daya ikat, tingkat kepatuhan dan akuntabilitas kinerjanya sulit diukur dan sulit diakses oleh publik,” tuturnya.