HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) Gurun Arisastra menduga bahwa Polri hanya melakukan penindakan terhadap para pelaku judi saja.
Hal ini diungkapkannya pasca ada kabar bahwa Polda Jateng menetapkan 381 tersangka dari 224 kasus judi, namun barang bukti yang diamankan hanya Rp72 juta.
“Pertanyaan saya, ini yang diproses hanya pelaku pengguna judi? Lantas bagaimana dengan bandar judi?,” kata Gurun kepada Holopis.com, Rabu (24/8).
Gurun menyayangkan sekali jika Polri hanya menindak para pelaku saja, sementara para bandar justru masih aman-aman saja.
“Jika bandar judinya juga telah diproses, masa yang hasil perjudian hanya diamanankan Rp72 juta,” ucapnya.
Jika memang Polri dan pemerintah serius melakukan pemberantasan tindak pidana perjudian, maka sasaran utama seharusnya bukan pelaku, melainkan para bandarnya.
“Negara justru harus sikat bandar judinya pula sebagai pelaku utama bisnis haram ini, sita semua harta bendanya yang dihasilkan dari bisnis haram tersebut,” tegasnya.
Diketahui, Divisi Humas Mabes Polri mempublikasi terkait dengan hasil kinerja Polda Jawa Tengah yang melakukan penanganan kasus judi online di wilayah hukumnya.
Tak tanggung-tanggung, dari hasil operasi tersebut, setidaknya ada 381 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam 224 kasus perjudian.
“Polda Jateng berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan 381 tersangka,” tulis Divisi Humas Polri di akun sosial medianya.
Seluruh kasus tersebut merupakan akumulasi dari kinerja jajaran Polda Jateng sejak awal tahun ini.
“Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Polda Jateng selama periode Januari sampai Juli 2022,” tambahnya.
Namun demikian, dalam penanganan kasus perjudian ini, Polda Jateng hanya mengamankan duit Rp72 juta saja.
“Adapun total uang hasil perjudian yang diamankan mencapai Rp 72 juta,” sambungnya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!