HOLOPIS.COM, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak kepolisian untuk memberantas dan mengusut pelanggaran tindak pidana perjudian secara tuntas.

“Penyimpangan dan pelanggaran ini (perjudian) harus diusut tuntas. Apalagi, saat ini pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian, termasuk judi online,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, (22/8).

Sugeng menyebutkan, pemberantasan terhadap perjudian sudah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada kepolisian di seluruh Indonesia.

“Genderang perang itu langsung disuarakan pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia,” lanjutnya.

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2022, melalui video conference Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk menumpas berbagai bentuk perjudian dengan tegas.

“Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Tak hanya itu, Kapolri juga mengatakan, akan memberikan sanksi yang tegas jika mengetahui ada anggota kepolisian yang terlibat.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot,” lanjutnya.

“Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” sambungnya.