HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sembari menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua, Bareskrim Polri masih sempat menangani dugaan hoax mengenai temuan tumpukan uang sebesar Rp900 Miliar milik Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim Polri bakal pidanakan penyebar berita bohong (hoax) postingan tayangan video yang telah viral tersebut.

“Dit Tipid Siber yang mendalami kasusnya,” kata Dedi, Selasa (23/8).

Dedi kemudian malah bersikeras menyatakan bahwa video yang beredar di media sosial mengenai temuan uang Sambo tersebut sepenuhnya adalah hoax. “Ya, tidak benar. Informasi itu hoax,” imbuhnya.

Menurut Dedi, tim khusus (timsus) memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Antara lain, rumah Ferdy Sambo.
Penyidik juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Tetapi, tidak ada bunker berisikan uang Rp900 miliar yang disita.

“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” pungkasnya.