HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI, Meutia Hafid mengatakan, bahwa pihaknya di parlemen akan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi pada September mendatang.

“Ya nanti insya Allah masa sidang ini selesai, masa sidang punya waktu sampai September, Agustus September ini selesai diundangkan,” kata Meutia, Jumat (19/8).

Sejatinya, kata Meutia, pemerintah memiliki peraturan hukum lain terkait dengan perlindungan data pribadi tersebut. Sehingga UU yang akan disahkan pada bulan depan ini hanya untuk menguatkan saja.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar itu juga turut menyinggung soal dugaan kebocoran data pelanggan PLN.

Meutia mengaku, dirinya hingga kini belum mendapatkan informasi lengkap mengenai kejadian yang menimpa PLN tersebut. Sehingga ia hanya bisa menyarankan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah antisipatif, termasuk melakukan evaluasi.

“Saya rasa sambil menunggu uu dalam satu bulan silahkan penegak hukum pemerintah melakukan langkah antisipatif,” jelas Meutia.

“Silahkan dievaluasi di PLN saya belum dapat informasi lengkapnya. Saya belum tahun persisnya. Diperiksa data potection officer apakah kelalaian PLN atau serangan khusus, saya belum tahu” lanjutnya.

Untuk diketahui, publik di jagad media sosial Twitter saat ini tengah dihebohkan dengan adanya laporan dugaan penjualan data lebih dari 17 juta pelanggan PLN.

Dari hasil tangkapan layar yang beredar, terlihat penampakan laman breached.to dengan akun bernama ‘loliyta’, yang mengklaim telah menjual data para pelanggan PLN.

Data yang diklaim dijual meliputi ID lapangan, ID pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, kWH, alamat rumah, nomor meteran, tipe meteran, hingga nama unit UPI.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data pelanggan dari perusahaan pelat merah tersebut.

“Setelah mendapatkan berita itu kami tadi langsung melakukan pengecekan, jadi saat ini Kominfo sedang mendalami terkait dengan dugaan kebocoran data itu” kata Dedy, Jumat (19/8).