Video Berita : Putri Candrawathi Resmi Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Timsus Polri akhirnya menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Putri ditetapan sebagai tersangka karena keberadaanya di lokasi kejadian yang dianggap turut serta dalam rencana pembunuhan tersebut.

Penyidik kemudian menjerat Putri Sambo dengan sangkaan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

[holopis_fb_comments]

VIDEO LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU