Jumat, 17 Januari 2025

Tahanan Bharada E Dipisah dari Tersangka Lain

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Richard Eliezer atau Bharada E, saat ini menjalani penahanan yang terpisah dengan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua lainnya.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, pemisahan tersebut juga setelah Bharada E resmi mendapatkan perlindungan (Justice Collaborator).

“Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang,” kata Susi (14/8).

Susi juga mengatakan, demi alasan perlindungan maksimal, mereka juga berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri guna memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E.

LPSK pun memastikan kalau Bharada E dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri. Menurutnya, dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator pun telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.

Adapun tim LPSK telah dikerahkan guna memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.

“Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral