HOLOPIS.COM, JAKARTA – Richard Eliezer atau Bharada E, saat ini menjalani penahanan yang terpisah dengan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua lainnya.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan, pemisahan tersebut juga setelah Bharada E resmi mendapatkan perlindungan (Justice Collaborator).
“Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang,” kata Susi (14/8).
Susi juga mengatakan, demi alasan perlindungan maksimal, mereka juga berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri guna memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E.
LPSK pun memastikan kalau Bharada E dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri. Menurutnya, dipastikan kalau hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator pun telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.
Adapun tim LPSK telah dikerahkan guna memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.
“Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya,” pungkasnya.