HOLOPIS.COM, JAKARTA – Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. Permohonan maaf itu disampaikan Sambo saat bertemu dengan penyidik Komnas HAM di Mako Brimob hari ini.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu pada awalnya mengakui bahwa dirinya merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ada beberapa hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” kata Taufan, Jumat (12/8).
Dikatakan Taufan, Sambo juga mengakui bahwa dirinya yang sedari awal telah menyusun sendiri skenario dari peristiwa berdarah itu. Dia pun, kata Taufan, mengakui telah bersalah melakukan tindakan tersebut.
“Kedua, dia mengakui bahwa sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak. Tapi tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu,” ucapnya.
Taufan mengatakan bahwa Sambo juga telah menyampaikan permintaan maafnya tindakannya dalam peristiwa yang menewaskan ajudannya itu.
Di akhir pemeriksaan, Taufan mengatakan bahwa Sambo juga telah menyampaikan permintaan maafnya tindakannya dan mengaku sebagai yang paling bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan ajudannya itu.
“Tadi FS menyampaikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia dan semua pihak termasuk Komnas HAM atas tindakanya. Dia pada akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini,” tutur Taufan.