HOLOPIS.COM, DEPOK – Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan bahwa memang rencananya, hari ini dirinya bersama dua komisioner lainnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi alias Putri Sambo.

Pemeriksaan tersebut adalah dalam kaitannya sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Jalan Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada hari Jumat 8 Juli 2022 lalu.

“Jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Pak Ferdy Sambo, tidak jadi (memeriksan Putri Sambo),” kata Beka Ulung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8).

Alasan mengapa ia batal memeriksa Putri Sambo, karena saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan bersama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Karena pada saat yang bersamaan masih assessment di LPSK, masih ada proses dengan teman-teman LPSK,” ujarnya.

Untuk itu, agenda pemeriksaan terhadap Putri Sambo akan diagendakan ulang pada hari Senin pekan depan.

“Sehingga kami menunda sampai Senin depan, itu yang pertama yang saya ingin saya sampaikan,” sambungnya.