HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) terkait dengan motif, bahwa pembunuhan terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memang sudah direncanakan.
Perencanaan pembunuhan itu dirangkai Ferdy Sambo dengan melibatkan dua ajudannya, yakni Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada RE).
“Tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan kepada almarhum J,” kata Brigjen Pol Andi Rian di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8).
Alasan mengapa perencanaan pembunuhan itu dilakukan, karena FS mendapati laporan dari istrinya yakni Putri Candrawathi (PC).
“Dalam keterangannya tersangka FS, dia katakan bahwa dirinya jadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC,” ujarnya.
Laporan tersebut adalah kaitannya dengan peristiwa pelecehan seksual dari Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah. Laporan ini yang membuat FS naik pitam dan mengupayakan pembunuhan terhadap Brigadir J itu.
“Laporan dari istrinya, PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua,” terangnya.
Diketahui, bahwa berdasarkan rekaman CCTV yang ada di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, bahwa pukul 15.43 WIB, rombongan dari Magelang baru tiba. Tampak pergerakan merak normal seperti tidak ada masalah apa-apa, termasuk di dalamnya adalah Putri Candrawathi maupun Brigadir J.
Kemudian pukul 17.07 WIB, baik Brigadir J maupun Putri keluar dari rumah diduga berangka ke rumah dinas yang ada di Duren Tiga Nomor 58. Namun usai kembali dari rumah dinas sekitar pukul 17.23 WIB, Brigadir J sudah tak terlihat lagi dan diketahui sudah tewas dibunuh.