HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Khusus Polri hari ini menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo perdana sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, tempatnya saat ini menjalani proses penahanan. Namun, Dedi kemudian tidak menjelaskan lebih lanjut apa alasannya pemeriksaan dilakukan di sana.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Dedi, Kamis (11/8).

Tak hanya Irjen Ferdy, penyidik tim khusus juga memeriksa anak buah Ferdy Sambo yang turut dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” tukasnya.

Selain pemeriksaan pidana, Inspektorat Khusus pun melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang diduga terkait menghambat penanganan kasus Brigadir J.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya di Mabes Polri,” pungkasnya.