HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa saat ini seluruh tim penyidik dari Tim Khusus (Timsus) masih bergerak untuk melakukan penggeledahan terhadap 3 (tiga) rumah milik Irjen Pol Ferdy Sambo. Baik rumah yang ada di kawasan Duren Tiga maupun yang ada di Mampang.
“Penyidik timsus melakukan penggeledehan di 3 lokasi ; di Duren Tiga nomor 58, Saguling, dan satu lagi di Jalan Bangka,” kata Irjen Pol Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Tujuan dari penggeledahan itu adalah untuk mencari seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“3 (lokasi) pemeriksaan tersebut dilakukan penggeledahan, sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk mencari barang bukti yang terkait menyangkut kasus penembakan yang terjadi di TKP Duren Tiga,” ujarnya.
Pun demikian, jenderal polisi bintang dua itu meminta semua pihak agar bersabar menunggu perkembangan informasi yang ada.
“Hasilnya apa, masih proses, nanti akan disampaikan kepada teman-teman,” tandasnya.
Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa pengawalan dari satuan Brimob Polri terhadap proses penggeledahan terhadap tiga lokasi rumah milik Irjen Polri Ferdy Sambo adalah bagian dari diskresi yang dimiliki oleh Timsus.
“Itu diskresi timsus, jika penyidik menilai itu (ada ancaman keamanan), penyidik pasti meminta backup pengamanan, itu perintah Timsus yang pinmpin langsung penyidikan,” paparnya.