HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komnas HAM menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemeriksaa ulang terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumium alias Bharada E menyusul perubahan keterangannya.
“Iya (lanjut proses). Sangat dimungkinkan juga untuk diperiksa ulang,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (9/8).
Pada dasarnya, Ahmad menegaskan, pihaknya memang tidak langsung percaya dengan proses pemeriksaan awal terhadap Bharada E yang mengaku sebagai penembak tunggal Brigadir Yoshua.
“Sejak awal pun ketika dia mengatakan begini begini begini, Komnas HAM itu mencatat saja, bukan berarti kami sudah pasti menerima itu, tidak. Kita meng-cross check dengan keterangan lain,” tukasnya.
Meskipun begitu, Ahmad mengungkapkan bahwa sebenarnya dirinya merasa empati dengan apa yang dialami oleh Bharada E saat ini.
“Terus terang secara pribadi, saya punya empati bukan karena dia (Bharada E) bukan. Empati dalam artian jangan sampai ada orang yang dia mungkin saja melakukan kesalahan,” tukasnya.
Ahmad bahkan menilai, Bharada E tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus kematian Brigadir J. Oleh karena itu, proses hukum terhadap kasus ini harus menempatkan fair trail sebagai prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Orang tidak boleh dihukum melebihi apa yg dia lakukan, apalagi kalau sampai orang itu dihukum sementara dia tidak bersalah, itu prinsip fair trail,” pungkasnya.