HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korban penyekapan akibat penipuan pekerjaan di Kamboja yang bisa kembali dipulangkan jumlahnya terus mengalami penambahan.

Oleh karena itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berharap, dari total 49 WNI yang sudah dipulangkan ini bisa profesional dalam memberikan keterangan.

“Nanti akan ketahuan, yang mengiming-imingi mereka itu siapa. Kalau perorangan siapa bisa disebut, kalau perusahaan ya perusahaan apa ya,” kata Benny (8/8).

Benny pun berharap agar dari para puluhan WNI tersebut bisa membongkar siapa atau perusahaan mana yang masih nekat mengirimkan tenaga kerja secara ilegal.

“(Bahkan) sampai mereka disana bekerja di mana, orang Indonesia-nya siapa, sehingga mereka lolos untuk berangkat secara tidak resmi ke luar negeri, karena efek jera ini penting,” terangnya.

Dari 14 pekerja migran korban penyekapan perusahaan scamming di Kamboja telah kembali ke Tanah Air, total sudah ada 39 orang yang sudah tiba.

“14 WNI dari Kamboja korban penipuan kita pulangkan hari ini. Sebelumnya 13, dan hari pertama 12, jadi total sudah 39 WNI,” jelasnya.

Benny juga menegaskan, peristiwa penyekapan ini sekaligus menjadi pembelajaran para pekerja migran, bahwa berangkat secara ilegal akan menjadi masalah di kemudian hari.

“Kasus ini menjadi bukti jika berangkat secara tidak resmi, ada masalah di luar negeri,” tegasnya.