HOLOPIS.COM, JAKARTA – Semenjak dijadikan tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri, Bharada E, atau Richard Eliezer mulai membuka nama -nama yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara bahkan menyatakan kliennya telah mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut merupakan perintah dari atasannya langsung.

“Ya, dia diperintah oleh atasannya. Atasan langsung, atasan yang dia jaga,” kata Deolipa, Minggu (7/8).

Deolipa pun kembali menegaskan, perintah yang diberikannya pun tidak bisa ditolak lagi, yakni untuk menghabisi nyawa Brigadir Yoshua.

“Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Bharada E, lainnya yakni M Burhanuddin mengatakan, kliennya sudah menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus

“Iya. Semalam kan udah di BAP. Udah semua disebutin, dijelasin semua di situ,” ujar Burhanuddin.

Meskipun tidak mau menjelaskan apakah nama tersebut sudah mengarah ke Ferdy Sambo atau tidak, dia meyakini kasus tersebut saat ini sudah semakin terang.

“Yang penting udah terang benderang dari semalam. Dengan adanya pengakuan dari Bharada E, ada beberapa nama, cuma jangan dari pihak kami yang sebutkan,” tukasnya.