HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat mengatakan, bahwa salah satu target Aksi Sejuta Buruh yang bakal dipimpinannya nanti pada hari Rabu 10 Agustus 2022, adalah penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Di dalam aksinya nanti, seruan utamanya adalah desakan publik agar pemerintahan Presiden Joko Widodo membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai UU inkonstitusional bersyarat.
“Jadi kita undang keterharuan para penguasa, dengan mengundang satu juta orang ke depan pemerintah agar mereka terharu dan bisa membatalkan kebijakan yang merugikan rakyat,” kata Jumhur dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) di LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).
Ia meminta agar aparat Kepolisian dan pemerintah tidak berupaya menghalang-halangi rencana aksi unjuk rasa yang dinilainya sangat dibenarkan oleh konstitusi.
Karena ia khawatir, ada potensi tidak baik yang mencoba membelokkan narasi perjuangan mereka ketika nanti ada gesekan yang muncul di lapangan.
“Substansi perjuangan buruh akan percuma, jika terjadi pembungkaman,” ujarnya.
Kemudian, mantan kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tersebut mengatakan, bahwa persoalan Omnibus Law UU Cipta Kerja sebenarnya sudah menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, ia pun mengajak masyarakat baik organisasi buruh, masyarakat sipil dan elemen lainnya untuk ikut bergabung di dalam aksinya itu sebagai representasi keresahan bersama.
“Menurut saya, ketika semua kekuatan politik dicengkram suatu kepetingan, maka untuk memperjuangkan kepetingan rakyat, maka jawabannya kekuatan rakyat harus menunjukan diri ke jalan,” tandasnya.
Aktivis 89 itu berharap besar dengan aksi yang akan ia pimpin langsung nanti dapat memberikan efek yang baik bagi keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia, yakni dengan tumbangnya seluruh kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro terhadap kepentingan rakyat Indoensia.
“Saya berharap, kita bisa jatuhkan kebijakan yang tidak pro rakyat,” pungkasnya.