JAKARTA,HOLOPIS.COM-Seluruh Tempat Pemakamann Umum (TPU) di wilayah Jabodetabek akan ditutup dari keperluan ziarah kubur pada 12 – 16 Mei mendatang, demikian dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kebijakan tersebut masih sama dengan kebijakan pada lebaran tahun lalu saat pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia. Halal bil halal keluarga besar juga dilarang, dimana momen lebaran dinilai sangat rawan menjadi sarana penyebaran virus corona. Selain itu operasional restoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan juga dibatasi untuk beroperasi hingga pukul 9 malam, dan menerapkan maksimal 50 persen dari kapasitas.(STV)