HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ayah kandung almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat datang bersilaturrahmi dengan Menko Polhukam Prof Mohammad Mahfud MD.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Menko Polhukam yang bersedia menerima kami,” kata Samuel di kantor Kemenko Polhukam RI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Kemudian, ia juga mengapresiasi kepada Menko Mahfud yang berkomitmen untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Kami sampaikan hal yang di kami tentang proses hukum anak kami Yosua,” ujarnya.

Di hadapan media, Samuel merasa keberatan dengan klaim banyak pihak terkait dengan wacana bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang notabane adalah istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Alasan mengapa ia merasa keberatan, karena belum adanya satu pun bukti kuat bahwa anaknya melakukan pelecehan seksual. Sementara bukti bahwa Brigadir J dibunuh pun sudah sangat terlihat.

Oleh karena itu, ia menyampaikan bahwa semua keluarga besarnya merasa terpukul dan terhinakan atas tudingan tak berdasar yang dilontarkan di luar sana, termasuk oleh oknum pejabat polisi sendiri.

“Hari ini saya perhatikan di luar sana telah memvonis tak secara kehakiman bahwa anak ini bersalah. Ini pukulan berat, ada pepatah mengatakan, fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sempat menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi yang masuk kepadanya, bahwa penyebab meninggalnya Brigadir J adalah karena tembakan yang dilancarkan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Alasan baku tembak itu disebutkan Ramadhan, karena adanya teriakan dari Putri Candrawathi usai mengalami pelecehan seksual.

“Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” jelas Kepala Biro Penerangan Umum (Kabagpenum) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (11/7).

Diceritakan Ramadhan, saat itu Brigadir J yang bertugas sebagai sopir dan Bharada E sedang berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat itu terdengar teriakan dari istri Kadiv Propam, karena ditodongkan pistol oleh Brigadir J. Lalu, Bharada E yang saat itu berada di kamar langsung keluar saat mendengar teriakan itu.

Ketika Bharada E bertanya apa yang terjadi, justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J. “Birgadir J melakukan penembakan sebanyak 7 kali,” kata Ramadhan.

Saat kejadian, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo sedan tidak ada dirumah karena sedang mrlakukan tes PCR.

“Setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv langsung menelpon Polres Jaksel dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Ramadhan.