HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dengan temuan beras bantuan sosial (bansos) yang tertimbun di sebuah tanah lapang di Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa JNE yang bekerja sama dengan pihak vendor pemengang distribusi beras bansos mengklaim beras tersebut dalam kondisi rusak akibat basah.

“Menurut keterangan dari pihak JNE dikarenakan basah itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah,” kata Zulpan, Selasa (2/8).

Kerusakan itu, dijelaskan Zulpan, berawal saat PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020 bekerja sama dengan jasa ekpedisi JNE untuk menyalurkan beras secara door to door.

“JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” imbuhnya.

Beras tersebut kemudian sudah disiapkan oleh pemenang lelang yaitu PT DNR. Kemudian beras tersebut juga bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulogadung atas perintah dari PT DNR.

Saat pengambilan beras di gudang Bulog di Pulogadung, kendaraan pengiriman pun diklaim mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras sehingga beras bansos dikatakan dalam kondisi rusak.

Oleh karena itulah kemudian beras yang ditimbun tersebut adalah beras yang yang dalam kondisi rusak karena basah dalam perjalanan.

“Mereka menganggap berarti itu sudah menjadi milik JNE, karena JNE telah mengganti kepada pihak pemerintah,” tukasnya.

Meskipun begitu, Zulpan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait keterangan tersebut beserta dokumen penunjang sebagai bukti atas keterangan lisan hasil pemeriksaan sebelumnya.