Rabu, 25 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Menkominfo Klaim Bakal Putus Akses Judi Online yang Mendaftar PSE

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjanjika bahwa pihaknya tidak segan-segan memutus akses Penyelenggara Sistem Elektroik yang terbukti merupakan judi online.

Namun, Sekjen Partai Nasdem itu beralasan, sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.

“Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman,” klaim Johnny, Selasa (2/8).

Johnny kemudian sesumbar bawah pihaknya sudah melakukan take down atau pemutusan akses akun dan situs judi online sejak tahun 2018.

“Sejak 2018 sudah setengah juta akun judi di-takedown, lebih dari setengah (juta), juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan,” umbarnya.

Sebelumnya Kementerian Komunikasi mendapat banyak kritikan, salah satunya disebabkan oleh munculnya sejumlah platform yang diduga judi online terdaftar sebagai PSE lingkup privat.

Kritik muncul setelah pada Sabtu, 20 Juli 2022, pukul 00.00 WIB, kementerian mulai memblokir sejumlah situs yang belum juga mendaftarkan diri. Adapun kewajiban pendaftaran PSE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Sejumlah aplikasi yang diblokir sementara yaitu Yahoo.com, Epic Games, Steam, Dita, Counter Strike, Origin, dan Paypal.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral