Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Polisi Minta Masyarakat Tidak Lagi Naik Odong-Odong

HOLOPIS.COM, TANGERANG – Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa odong-odong sebagai kendaraan mereka.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, masyarakat harus sadar bahayanya kondisi kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut untuk keselamatan mereka sendiri.

“Kami imbau masyarakat harus lebih peduli terhadap keselamatannya sendiri. Apabila memang menaiki kendaraan odong-odong tidak layak itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Lebih baik tidak usah naik odong-odong,” kata Fikri (29/7).

Oleh karena itu, Fikri juga menegaskan bahwa kendaraan yang banyak digunakan oleh emak-emak dan anaknya tersebut tidak lagi boleh beroperasi di jalan raya.

“Ya, kendaraan itu tidak boleh digunakan di jalan-jalan umum. Kalau di kawasan terbatas saja contohnya seperti di tempat wisata atau di lingkungan perumahan/komplek tidak jadi masalah, karena didalam lingkungan yang tidak ramai para pengendara,” tegasnya.

Menurut dia, kendaraan yang telah dimodifikasi menjadi moda transportasi pengangkut penumpang seperti odong-odong, dinilai tidak sesuai dengan standar kelayakan jalan dan keselamatan.

Karena, untuk mendapat kelayakan kendaraan tersebut, harus memiliki sertifikat uji tipe (SUT) dan sertifikat registrasi uji tipe kendaraan (SRUT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

“Kalau persyaratan kendaraan dalam aturan itu harus mempunyai registrasi tipe dari Kementerian Perhubungan. Jadi bagi kendaraan yang di modifikasi itu, ya tentunya melanggar aturan,” katanya.

Fikri juga menegaskan, apabila nantinya ditemukan kendaraan odong-odong masih beroperasi di jalan umum, maka Polresta Tangerang tidak segan untuk memberikan tindakan secara tegas dengan sesuai aturan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

“Kita pasti lakukan penilangan. Dan kita akan lihat dulu pelanggarannya seperti apa, dalam artian kita periksa surat menyuratnya seperti STNK dan SIM. Kalau tidak ada surat-suratnya kita baru amankan kendaraan itu,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Apakah Makan Es Bisa Membuat Gemuk?

Makan es, terutama dalam bentuk es krim atau dessert beku, sering kali menjadi camilan yang menyenangkan.

4 Tips Menyelamatkan Diri Dari Badai Berbahaya

Belakangan ini, beberapa wilayah di negara-negara Asia Tenggara dilanda topan dan badai yang berbahaya karena dampak dari pemanasan global.

5 Khasiat Buah Anggur Merah, Manis dan Banyak Manfaat Baik

Siapa sih yang tidak suka dengan anggur merah? Anggur merah adalah buah yang bukan hanya lezat tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru