Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan kepada Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho agar menghormati brand publik seperti Citayam Fashion Week (CFW).

Komentar ini disampaikan Riza Patria usai mendengar bahwa Baim Wong maupun Indigo mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Iya, itu kan silakan saja Baim Wong, cuma itu kan milik publik,” kata Riza Patria, Senin (25/7).

Kemudian, ia juga menyebut bahwa kawasan Dukuh Atas, Jalan Teluk Betung yang dijadikan ajang Citayam Fashion Week adalah kawasan publik. Sehingga kurang elok jika diklaim untuk industri seseorang.

“Jalan itu milik publik, milik pemerintah, ada jalan pemerintah pusat, jalan pemprov, ada jalan kabupaten kota, ada jalan desa, jalan komplek, jalan perumahan, jalan kampung, macam-macam ya. Kalau CFW didaftarkan sebagai HAKI oleh Baim Wong ya, itu punya publik,” paparnya.

Orang nomor dua di Pemprov DKI Jakarta itu mengingatkan kepada Baim Wong atau siapapun agar memiliki etika yang baik, sehingga tidak asal main klaim dan melakukan industrialisasi terhadap karya publik.

“Ya kan nggak bisa main klaim ya, jadi kita jangan klaim itu. Citayam Fashion Week itu milik semua, milik anak anak kita,” tutur Riza.

Sebelumnya, permohonan PT Tiger Wong tersebut teregistrasi dengan nomor JID2022052181. Permohonan itu diterima di situs PSDKI Kemenkumham pada 20 Juli 2022.

Kemudian sehari setelahnya, Indigo Aditya Nugroho juga mendaftarkan Citayam Fashion Week ke PDKI dengan nomor permohonan JID2022052496. Tercatat, pendaftaran itu dilakukan Indigo pada tanggal 21 Juli 2022.