Eko Kuntadhi Sindir Habib Rizieq soal Darurat Kebohongan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pegiat Media Sosial, Eko Kuntadhi melayangkan sindiran terhadap Habib Rizieq Shihab atau HRS. Ia menyoroti soal seruan revolusi akhlak yang kembali digaungkan oleh mantan Imam Besar FPI itu, selepas bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Eko mengunggah tangkapan layar sebuah artikel berita yang menyebut Habib Rizieq kembali menyerukan revolusi akhlak lantaran Indonesia dinilai sudah dalam fase darurat kebohongan.

Dalam caption cuitan tersebut, Eko mengaku setuju dengan seruan tersebut.

“Setuju Pak Rizieq,” tulis Eko melalui cuitan di akun Twitternya @_ekokuntadhi, yang dikutip Holopis.com Sabtu (23/7).

Dia lantas meminta Habib Rizieq untuk menasehati rakyat agar tak menyebarkan berita bohong atau hoaks. Sebab, kata Eko, ancaman hukumannya bisa 2 tahun penjara seperti yang dialami oleh Habib RIzieq.

“Nasihati rakyat agar jangan menyebar berita bohong (hoaks). Resikonya bisa dihukum 2 tahun (penjara). Seperti yang Anda alami,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq beberapa waktu lalu telah dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman penjara di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 lalu.

Kala itu, Habib Rizieq terbukti melakukan dua tindak pidana sekaligus, yang salah satunya yakni tindak pidana menyiarkan berita bohong terkait hasil tes swab di RS Ummi. Ia kemudian dijerat dengan Pasal Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana, dengan putusan pidana penjara selama 2 tahun.

Pada Rabu (20/7) lalu, Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) dan diperbolehkan pulang ke kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.

Adapun masa bebas bersyarat itu berlaku sampai tanggal 10 Juni 2024. Dengan demikian, Habib Rizieq saat ini masih menyandang status sebagai tahanan kota. Sehingga, ia tidak diperbolehkan bepergian ke luar kota, apalagi ke luar negeri tanpa izin tertulis dari pihak berwenang.

https://twitter.com/_ekokuntadhi/status/1550358742935293952?t=OcSJwHzLVXlRRdkPYMgHKQ&s=19

 

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral