HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Habib Muannas Alaidid memberikan dukungan moril kepada Roy Suryo agar segera sembuh dari penyakitnya.

“Banyak cara orang saat sudah tersangka, kita doakan aja semoga cepet sembuh dan bisa ikuti proses hukum,” kata Muannas, Sabtu (23/7).

Hal ini disampaikan Muannas pasca melihat keadaan Roy Suryo yang keluar dari Mapolda Metro Jaya menggunakan kursi roda, padahal saat masuk dan diperiksa pada hari Jumat, kondisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tampak segar bugar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus postingan gambar editan stupa dengan wajah Presiden Joko Widodo.

“Iya benar, hari ini Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7).

Roy Suryo dilaporkan oleh dua orang berbeda lantaran turut mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi itu di akun Twitternya.

Laporan pertama dibuatkan oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam dua laporan itu, Roy dilaporkan terkait Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP.