HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan imbas kasus kematian Brigadir J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penunjukkan Yandri Irsan tertuang salam surat perintah 158/VII/kep/2022 yang dikeluarkan Kapolda Metro pada Kamis (21/7) pukul 14.00 WIB tadi.

“Dalam surat perintah tersebut menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari Direktur Pamobvit sebagai Plt Kapolres Jaksel dengan diharapkan mulai berlaku hari ini operasional kegiatan di Polres Jaksel akan diemban pelaksana tugas yang baru,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.

Selain itu, Listyo juga menonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri.

Penonaktifan kedua perwira polisi tersebut merupakan langkah Polri dalam menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam mengungkap kasus baku tembak di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu, yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.