HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menunggu itikad baik dari pemerintah Malaysia pasca pemberlakuan moratorium Pekerja Migran Indonesia ke negara tersebut.
Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Muhyiddin mengatakan, pengiriman CPMI ke Malaysia bukan ditutup untuk selamanya.
“Kami melakukan moratorium PMI sambil menunggu peningkatan sistem pengiriman CPMI itu sendiri,” kata Muhyiddin (19/7).
Dia beralasan, apa yang dilakukan pemerintah saat ini semata demi keamanan PMI saat bekerja di Malaysia nantinya.
“Kebijakan pemerintah ini bagian dari perlindungan kepada para CPMI,” imbuhnya.
Muhyiddin pun menegaskan, penghentian sementara ini akan terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Pengiriman CPMI ke Malaysia memang kembali disetop saat ini,” tegasnya.
Pemerintah Indonesia sendiri sebelumnya memutuskan moratorium pengiriman PMI ke negara Malaysia.
Langkah ini menyusul dugaan pelanggaran kesepakatan yang sebelumnya telah dijalin antara kedua negara mengenai mekanisme penempatan PMI.